Pelanggaran HAM adalah
pelanggaran atau kelalaian terhadap kewajiban asasi yang dilakukan
seseorang terhadap orang lain. Namun tidak semua pelanggaran yang
berkenaan dengan hak merupakan pelanggaran HAM. Yang termasuk dalam
pelanggaran HAM diantaranya pelecehan dan pembunuhan, berikut penjelasan
lengkap mengenai pelanggaran HAM dan Contoh Kasus Pelanggaran Ham di
Indonesia.
Pelanggaran HAM diatur dalam UU No. 39 tahun 1999 bahwa :
"Pelanggaran HAM adalah segala tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang termasuk aparat negara baik disegaja maupun tidak disengaja yang dapat mengurangi, membatasi, mencabut, atau menghilangkan hak asasi orang lain yang dilindungi oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak mendapatkan penyelesaian hukum yang benar dan adil sesuai mekanisme hukum yang berlaku."
Bentuk-bentuk pelanggaran HAM
Pelanggaran yang sering dijumpai dalam masyarakat antara lain :
- Deskriminasi adalah pembatasan, pelecehan, dan pengucilan yang dilakukan langsung atau tidak lengsung yang didasarkan perbedaan manusia atas Suku, ras, etnis, dan Agama.
- Penyiksaan adalah perbuatan yang menimbulkan rasa sakit atau penderitaan baik jasmani maupun rohani.
Pelanggaran HAM menurut sifatnya terbagi dua yaitu :
- Pelanggaran HAM berat yaitu pelanggaran HAM yang mengancam nyawa manusia.
- Pelanggaran HAM ringan yaitu pelanggaran HAM yang tidak menancam jiwa manusia.
Contoh Kasus Pelanggaran Ham di Indonesia
Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia |
Pembantaiaan Rawagede
Peristiwa ini merupakan pelanggaran HAM berupa penembakan beserta
pembunuhan terhadap penduduk kampung Rawagede (sekarang Desa Balongsari,
Rawamerta, Karawang, Jawa Barat) oleh tentara Belanda pada tanggal 9
Desember 1947 diringi dengan dilakukannya Agresi Militer Belanda I.
Puluhan warga sipil terbunuh oleh tentara Belanda yang kebanyakan
dibunuh tanpa alasan yang jelas. Pada 14 September 2011, Pengadilan Den
Haag menyatakan bahwa pemerintah Belanda bersalah dan harus bertanggung
jawab. Pemerintah Belanda harus membayar ganti rugi kepada para keluarga
korban pembantaian Rawagede.
Penembakan Misterius
Diantara tahun 1982-1985, peristiwa ini mulai terjadi. ‘Petrus’
adalah sebuah peristiwa penculikan, penganiayaan dan penembakan
terhadap para preman yang sering menganggu ketertiban masyarakat.
Pelakunya tidak diketahui siapa, namun kemungkinan pelakunya adalah
aparat kepolisian yang menyamar (tidak memakai seragam). Kasus ini
termasuk pelanggaran HAM, karena banyaknya korban Petrus yang meninggal
karena ditembak. Kebanyakan korban Petrus ditemukan meninggal dengan
keadaan tangan dan lehernya diikat dan dibuang di kebun, hutan dan
lain-lain. Terhitung, ratusan orang yang menjadi korban Petrus,
kebanyakan tewas karena ditembak.
Penculikan Aktivis
Kasus penculikan dan penghilangan secara paksa para aktivis
pro-demokrasi, sekitar 23 aktivis pro-demokrasi diculik. Kebanyakan
aktivis yang diculik disiksa dan menghilang, meskipun ada satu yang
terbunuh. 9 aktivis dilepaskan dan 13 aktivis lainnya masih belum
diketahui keberadaannya sampai kini. Banyak orang berpendapat bahwa
mereka diculik dan disiksa oleh para anggota militer.
Kasus Pembunuhan Munir
Munir Said Thalib adalah aktifis HAM yang pernah menangani kasus-kasus
pelanggaran HAM. Munir lahir di Malang, tanggal 8 Desember 1965. Munir
meninggal pada tanggal 7 September 2004 di dalam pesawat Garuda
Indonesia ketika ia sedang melakukan perjalanan menuju Amsterdam,
Belanda. Spekulasi mulai bermunculan, banyak berita yang mengabarkan
bahwa Munir meninggal di pesawat karena dibunuh, serangan jantung bahkan
diracuni. Namun, sebagian orang percaya bahwa Munir meninggal karena
diracuni dengan Arsenikum di makanan atau minumannya saat di dalam
pesawat. Kasus ini sampai sekarang masih belum ada titik jelas, bahkan
kasus ini telah diajukan ke Amnesty Internasional dan tengah diproses.
Pada tahun 2005, Pollycarpus Budihari Priyanto selaku Pilot
Garuda Indonesia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena terbukti bahwa
ia merupakan tersangka dari kasus pembunuhan Munir, karena dengan
sengaja ia menaruh Arsenik di makanan Munir dan meninggal di pesawat.
Pembunuhan Aktivis Buruh Wanita, Marsinah
Marsinah merupakan salah satu buruh yang bekerja di PT. Catur Putra
Surya (CPS) yang terletak di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Masalah
muncul ketika Marsinah bersama dengan teman-teman sesama buruh dari PT.
CPS menggelar unjuk rasa, mereka menuntut untuk menaikkan upah buruh
pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993. Dia aktif dalam aksi unjuk rasa buruh.
Masalah memuncak ketika Marsinah menghilang dan tidak diketahui oleh
rekannya, dan sampai akhirnya pada tanggal 8 Mei 1993 Marsinah ditemukan
meninggal dunia. Mayatnya ditemukan di sebuah hutan di Dusun Jegong,
Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur dengan tanda-tanda bekas
penyiksaan. Menurut hasil otopsi, diketahui bahwa Marsinah meninggal
karena penganiayaan berat.
Penembakan Mahasiswa Trisakti
Kasus penembakan mahasiswa Trisakti merupakan salah satu kasus
penembakan kepada para mahasiswa Trisakti yang sedang berdemonstrasi
oleh para anggota polisi dan militer. Bermula ketika mahasiswa-mahasiswa
Universitas Trisakti sedang melakukan demonstrasi setelah Indonesia
mengalami Krisis Finansial Asia pada tahun 1997 menuntut Presiden
Soeharto mundur dari jabatannya. Peristiwa ini dikenal dengan Tragedi
Trisakti.
Dikabarkan puluhan mahasiswa mengalami luka-luka, dan sebagian meninggal
dunia, yang kebanyakan meninggal karena ditembak dengan menggunakan
peluru tajam oleh anggota polisi dan militer.
Peristiwa Tanjung Priok
Kasus ini murni pelanggaran HAM. Bermula ketika warga sekitar Tanjung
Priok, Jakarta Utara melakukan demonstrasi beserta kerusuhan yang
mengakibatkan bentrok antara warga dengan kepolisian dan anggota TNI
yang mengakibatkan sebagian warga tewas dan luka-luka. Peristiwa ini
terjadi pada tanggal 12 September 1984. Sejumlah orang yang terlibat
dalam kerusuhan diadili dengan tuduhan melakukan tindakan subversif,
begitu pula dengan aparat militer, mereka diadili atas tuduhan melakukan
pelanggaran hak asasi manusia. Peristiwa ini dilatar belakangi masa
Orde Baru.
Pembantaian Santa Cruz
Kasus ini masuk dalam catatan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, yaitu
pembantaian yang dilakukan oleh militer atau anggota TNI dengan menembak
warga sipil di Pemakaman Santa Cruz, Dili, Timor-Timur pada tanggal 12
November 1991. Kebanyakan warga sipil yang sedang menghadiri pemakaman
rekannya di Pemakaman Santa Cruz ditembak oleh anggota militer
Indonesia. Puluhan demonstran yang kebanyakkan mahasiswa dan warga sipil
mengalami luka-luka dan bahkan ada yang meninggal. Banyak orang menilai
bahwa kasus ini murni pembunuhan yang dilakukan oleh anggota TNI dengan
melakukan agresi ke Dili, dan merupakan aksi untuk menyatakan
Timor-Timur ingin keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
dan membentuk negara sendiri.
Peristiwa 27 Juli
Peristiwa ini disebabkan oleh para pendukung Megawati Soekarno Putri
yang menyerbu dan mengambil alih kantor DPP PDI di Jakarta Pusat pada
tanggal 27 Juli 1996. Massa mulai melempari dengan batu dan bentrok,
ditambah lagi kepolisian dan anggota TNI dan ABRI datang berserta
Pansernya. Kerusuhan meluas sampai ke jalan-jalan, massa mulai merusak
bangunan dan rambu-rambu lalu-lintas. Dikabarkan lima orang meninggal
dunia, puluhan orang (sipil maupun aparat) mengalami luka-luka dan
sebagian ditahan. Menurut Komnas Hak Asasi Manusia, dalam peristiwa ini
telah terbukti terjadinya pelanggaran HAM.
Kasus Dukun Santet di Banyuwangi
Peristiwa beserta pembunuhan ini terjadi pada tahun 1998. Pada saat itu
di Banyuwangi lagi hangat-hangatnya terjadi praktek dukun santet di
desa-desa mereka. Warga sekitar yang berjumlah banyak mulai melakukan
kerusuhan berupa penangkapan dan pembunuhan terhadap orang yang dituduh
sebagai dukun santet. Sejumlah orang yang dituduh dukun santet dibunuh,
ada yang dipancung, dibacok bahkan dibakar hidup-hidup. Tentu saja
polisi bersama anggota TNI dan ABRI tidak tinggal diam, mereka
menyelamatkan orang yang dituduh dukun santet yang masih selamat dari
amukan warga.
Itulah beberapa kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran HAM di Indonesia.
Semoga saja kedepannya Indonesia bisa lebih tenram dan damai serta
terhindar dari pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam masyarakat
terutama pelanggaran HAM. Peristiwa-peristiwa yang pernah terjadi tempo
dulu sebaiknya dijadikan contoh oleh generasi sekarang agar mereka tidak
mengulangi dan terhindar pelanggaran HAM. Oleh karena itulah, sebaiknya
kita memahami dengan baik makna, pengertian atau definis dari HAM
Sumber : smansax1-edu
0 komentar :
Posting Komentar